International

Selasa, 13 Oktober 2015

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


Apa yang kamu ketahui mengenai MEA ? Semua pasti tahu MEA adalah masyarakat ekonomi asean, tapi tahukah kamu makna/arti dibalik kata tersebut. Disini saya akan memaparkan mengenai MEA.
A.    Pengertian MEA
1.      Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN
Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam lingkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
2.      Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN menurut ASEAN.ORG
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA sendiri meliputi: (1) berbasis pada pasar tunggul dan produksi, (2) kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, (3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan (4) kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.
3.      Pengertian Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN menurut Wikipedia
Halaman Wikipedia memberikan pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas yang berlaku diantara negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut karena para pemimpin negara ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dirancang untuk mewujudkan Vision ASEAN ditahun 2020.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa MEA adalah suatu kelompok masyarakat dalam lingkup ASEAN yang bekerja sama sesuai kesepakatan untuk mencapai pembangunan ekonomi yang lebih baik.
Karakteristik masyarakat ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
            Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatifregionallainnya.


B.     Tantangan Indonesia menghadapi MEA
1.      Laju inflasi
Laju inflasi Indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.
2.      Laju Peningkatan Ekspor dan Impor
Kinerja ekspor selama periode 2004-2008, Indonesia berada diurutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia dan Thailand. Sedangkan untuk impor, Indonesia sebagai importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, ini merupakan tantangan yang serius karena Indonesia masih saja tertinggal terhadap beberapa Negara ASEAN. Jika hal ini dibiarkan maka para pelaku usaha dari sektor industri akan gulung tikar. Hal ini bisa diselamatkan dengan kebijakan pemerintah melalui perpajakan, dengan cara menaikkan tarif impor bagi negara lain yang akan memasarkan produknya di Indonesia dan menurunkan tarif pajak untuk produk-produk dalam negeri, guna menyelamatkan sektor industri.
3.      SDM
Hard skill dan soft skill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra- ASEAN.

4.      Kedaulatan Negara

Kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri akan dibatasi dengan adanya integrasi ekonomi ASEAN.

Strategi Menghadapi Asean Economic Community 2015

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi MEA di antaranya :
1.      Sosialisasi Besar-Besaran
Upaya sosialisasi ini masih belum merata. Hanya terbatas kalangan tertentu. Bisa dibilang, hanya  kalangan menengah ke atas. Sedangkan, masyarakat awam ke bawah tidak begitu mengenalnya. Perlu diadakan sosialisasi bagi masayrakat menengah ke bawah.
2.   Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
UMKM  merupakan sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemberdayaan ini dapat menciptakan iklim usaha dan mengurangi ekonomi biaya tinggi. Pemberdayaan UMKM sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
2.      Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi MEA. SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa. Bahasa sangat penting dalam peranan persaingan global.

MEA dalam bidang pertanian
Pemberlakuan MEA, bisa menjadi ancaman tetapi bisa juga menjadi peluang bagi dunia pertanian Indonesia. Dengan adanya mea  ini bisa digunakan sebagai ajang pemanasan dalam menghadapi perdagangan bebas APEC 2020 nantinya yang dianggap lebih berat tantangannya daripada MEA 2015.
Tetapi petani Indonesia juga layak khawatir dikarenakan dengan pemberlakuan MEA maka hal ini sangat dekat dengan persaingan yang terbuka. Apabila tidak dipersiapkan secara optimal bisa jadi Indonesia hanya sebagai penonton/pasar bagi produk pertanian negara ASEAN lainnya. Sebenarnya persaingan merupakan hal yang wajar bila dilakukan dengan cara profesional, artinya produk pertanian Indonesia juga harus siap berkompetisi dengan produk luar yang akan masuk nantinya, baik dari segi mutu maupun harga jual. Karena itu peningkatan daya saing merupakan hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Produk pertanian yang dihasilkan sebaiknya adalah yang mempunyai value added tinggi, kompetitif, disukai konsumen atau laku di pasar, dan ada setiap saat dibutuhkan sehingga dapat dijadikan andalan di pasar regional maupun global.
Lalu upaya-upaya apa saja yang sekiranya bisa ditempuh agar petani di Indonesia dalam rangka menghadapi pemberlakuan MEA 2015, diantaranya adalah :
  1. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus segera menganalisa kekuatan dan kelemahan di sektor pertanian dan membuat rumusan.
  2. Perlu adanya sosialisasi intensif mengenai pemberlakuan MEA dan strategi untuk menghadapinya, kepada petani yang dibuat dengan bahasa sederhana agar mudah diterima petani.
  3. Menjalin kerjasama/kemitraan dan jejaring pasar secara nasional. Harus ada kemitraan yang kuat antar wilayah-wilayah pertanian di Indonesia. Serta perlu pengembangan sentra/daerah kawasan dengan komoditas spesifik lokasi.
  4. Membangun rasa cinta/semangat nasionalisme terhadap produk pertanian nasional.
  5. Menerapkan standar mutu internasional dalam rangka peningkatan kualitas produk, kuantitas dan kontinuitas.
Harapannya dengan persiapan yang tepat maka produk pertanian Indonesia akan tetap eksis tidak kalah bersaing dengan produk pertanian dari negara ASEAN lainnya.


Sumber :
peluang atau tantangan indonesia menuju aec oleh Dian Wahyudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar